IMPLEMENTASI REFORMASI BIROKRASI MELALUI REVOLUSI MENTAL BIROKRASI SEBAGAI UPAYA MEMBENTUK PEMERINTAHAN BERKELAS DUNIA
“IMPLEMENTASI REFORMASI BIROKRASI MELALUI REVOLUSI MENTAL BIROKRASI SEBAGAI UPAYA MEMBENTUK PEMERINTAHAN BERKELAS DUNIA”
I. PENDAHULUAN
Cita-cita bersama bangsa
Indonesia sebagaimana diamanatkan konstitusi adalah memakmurkan atau
mensejahterakan rakyatnya. Segala daya upaya dilakukan untuk mewujudkan cita-cita
tersebut. Pemerintah dari waktu ke waktu terus melakukan reformasi di segala
bidang, salah satu bidang yang diyakini akan berpengaruh kepada bidang yang
lain adalah reformasi birokrasi. Birokrasi yang efektif, efisien, tanggap,
cekatan, dengan pelaku (birokrat) yang profesional dan berintegritas akan
menciptakan pemerintahan yang baik (berwibawa) dan bersih dari KKN (korupsi,
kolusi dan nepotisme). Pemerintahan yang demikian akan memberikan pelayanan
publik yang berkualitas. Pelayanan publik yang memuaskan dalam hal perizinan
misalnya, akan membuka pintu investasi, mempermudah terbukanya lapangan kerja
yang pada akhirnya membantu pertumbuhan ekonomi dan dengan sendirinya akan
meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Namun demikian bukan rahasia
lagi apabila birokrasi yang dijalankan oleh Aparatur Birokrasi pemerintahan
saat ini masih banyak kelemahan. Belum semua pelayanan publik diberikan dengan
optimal. Masih banyak kita dengar pungutan di sana sini, pengurusan ijin atau
administrasi lain di birokrasi kita yang masih lamban, rumit dan complicated serta
masih maraknya perilaku korup pada birokrasi kita sebagaimana diungkap media
massa. Kesemua hal tersebut menjadi tantangan kita.
Terlepas dari capaian
Reformasi Birokrasi dalam beberapa tahun terakhir yang sudah bisa meletakkan
landasan peta jalan dalam perbaikan birokrasi ke depan, kenyataannya masih
banyak yang perlu kita perbaiki. Perlunya perbaikan tersebut setidaknya
tergambar dari hasil berbagai survei lembaga internasional. Menurut data Transparancy
Internasional Indonesia (TII), Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia masih
jauh dibanding dengan negara-negara terbersih seperti Denmark, New Zealand,
Finlandia, Swedia, Norwegia dan Singapura. Meskipun skor IPK terus
membaik, namun perkembangan IPK relatif lamban dibanding negara Asia lainnya.
Selain kalah dengan Singapura, skor kita juga masih kalah dengan Taiwan,
Malaysia, Philipina, dan Thailand. Pada tahun 2014 skor IPK kita meningkat
menjadi 34 dibandingkan dengan tahun sebelumnya 32. Berdasarkan survei tersebut
TII menyimpulkan tingginya harapan masyarakat terhadap pencegahan dan
pemberantasan korupsi, turunnya praktik suap, efektifnya pencegahan dan
pemberantasan korupsi. Namun demikian,sampai dengan saat ini sektor dan aktor
yang terlibat korupsi di Indonesia masih belum banyak berubah (http://www.ti.or.id/index.php/publication/category/research).
Hasil survei TII di atas
merupakan salah satu cara termudah untuk mengukur keberhasilan dan dampak
implementasi reformasi birokrasi selama ini. Data masih tingginya tingkat
korupsi di Indonesia yang hampir semuanya melibatkan aparatur negara (ASN)
menunjukkan bahwa masih banyak aspek dalam reformasi birokrasi yang harus kita
perbaiki khususnya mengenai tata kelola kelembagaan, pola pikir (mind set)
dan budaya kerja birokrasi (culture set).
Pegawai yang profesional dan
berintegritas hanya dapat dibentuk melalui Reformasi Birokrasi. Pembahasan
tentang reformasi birokrasi hanya mungkin melahirkan perubahan bila menyentuh
dimensi mendasar, yaitu perubahan paradigma baik tentang ideologi maupun
nilai-nilai. Revolusi mental sebagaimana diusung Presiden Joko Widodo harus
dipahami dan ditempatkan dalam konteks tersebut. Perubahan mendasar yang
mencakup tata nilai, ciri, gerak-gerik, dan seluruh tindakan harus diarahkan
sedemikian rupa untuk memastikan cita-cita hidup bersama menjadi mungkin
terlaksana. (Yustinus Prastowo, 2014)
Menurut R Siti Zuhro,
perubahan birokrasi di Indonesia bukannya tidak ada, namun bergerak lamban.
Masalah reformasi birokrasi bukan sekadar perubahan struktur dan reposisi
birokrasi, melainkan mencakup perubahan sistem politik dan hukum secara
menyeluruh, perubahan sikap mental dan budaya birokrat dan masyarakat, serta
perubahan mindset, komitmen pemerintah dan partai politik.
Pemisahan antara jabatan karir dan politik, baik di birokrasi pusat maupun
daerah, merupakan sebuah keniscayaan. Dilihat dari faktor organisasi dan
manajemen, tantangan birokrasi Indonesia mencakup aspek struktur, proses,
kepegawaian, dan hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Organisasi
pemerintah seringkali tidak memiliki keseimbangan antara tugas, wewenang, dan
tanggung jawab. Dalam hal struktur, misalnya, organisasi pelayanan publik masih
bersifat hierarkis sentralistis (R. Siti Zuhro, 2014).
RPJMN 2015-2019 merumuskan
sembilan agenda prioritas yang disebut NAWA CITA. Butir ke delapan dari Nawa
Cita adalah Melakukan Revolusi Karakter Bangsa. Dalam rangka melakukan revolusi
karakter bangsa, tantangan yang dihadapi adalah menjadikan proses pendidikan
sebagai sarana pembentukan watak dan kepribadian siswa yang matang dengan
internalisasi dan pengintegrasian pendidikan karakter dalam kurikulum, sistem
pembelajaran dan sistem penilaian dalam pendidikan. Tantangan utama yang
dihadapi dalam rangka memperkukuh karakter dan jatidiri bangsa adalah
meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengadopsi budaya global yang positif
dan produktif serta meningkatkan pemahaman dan kesadaran akan pentingnya
bahasa, adat, tradisi, dan nilai-nilai kearifan lokal yang bersifat positif
sebagai perekat persatuan bangsa.
Dalam berbagai kesempatan
Presiden Jokowi menekankan pentingnya Revolusi Mental. Menurut Kamus Besar
Bahasa Indonesia (KBBI), revolusi diartikan sebagai perubahan yang cukup
mendasar di suatu bidang, sedangkan mental merupakan suatu hal yang
bersangkutan dengan batin dan watak manusia yang bukan bersifat badan atau
tenaga. Revolusi mental secara sederhana dapat kita artikan sebagai
mengembalikan warga Indonesia kepada karakter asli bangsa: mandiri,
gotong-royong, semangat melayani masyarakat, jujur, santun, berbudi pekerti,
dan ramah. Karakter yang seharusnya dapat menjadi modal untuk membawa rakyat
sejahtera. Pergeseran karakter baik kepada karakter yang menyimpang seperti
indisiplin, malas, tidak jujur sampai dengan perilaku korup harus dirubah
melalui sebuah revolusi mental, merubah paradigma lama sebagai birokrasi yang
dilayani atau birokrasi penguasa menjadi birokrasi yang melayani rakyatnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut
perubahan mindset, culture set dan struktur
kelembagaan harus dilaksanakan secara radikal dan menyeluruh yang pada akhirnya
terwujud tata kelola pemerintahan Indonesia yang berkelas dunia. Pada titik
inilah hakikat dan pentingnya Reformasi Birokrasi. Tulisan ini akan membahas
karakteristik pemerintahan berkelas dunia yang dapat dijadikan sebagai benchmarking pengembangan
pemerintahan di Indonesia sekaligus langkah-langkah bagaimana perubahan ke arah
pemerintahan berkelas dunia dapat terwujud melalui perubahan mindset,
budaya dan struktur kelembagaan.
II. PEMERINTAHAN BERKELAS DUNIA
Pelaksanaan pemerintahan
setiap negara berbeda-beda tergantung dari sistem pemerintahan yang dianut oleh
setiap negara termasuk Indonesia. Pada umumnya pemerintahan di negara maju
lebih baik dari pada pemerintahan di negara berkembang. Pada negara maju,
pemerintahan akan menjadi sangat terspesialisasi pada setiap tingkatan/level.
Hal ini merupakan cerminan dari beragamnya aktivitas pemerintah serta kemampuan
teknis yang diperlukan untuk mengimplementasikan berbagai program pembangunan
pada masyarakat yang lebih modern. Pemerintahan negara maju menunjukkan sebuah
tingkat profesionalisme yang tinggi, baik untuk mengidentifikasi maupun
melayani berbagai kebutuhan masyarakat.
Mengingat sistem politik di
negara maju secara keseluruhan sudah stabil dan matang, serta pemerintahan
sudah sangat berkembang, maka peran pemerintahan pada proses-proses politik
sudah jelas dan teratur dan berada di bawah control yang
efektif dari lembaga-lembaga politik yang secara fungsional menangani hal
tersebut.
Pemerintahan yang baik adalah pemerintahan yang
menjalankan fungsi dan tujuannya dengan baik tanpa penyelewengan. Menurut
Roskin et al. (2012), terdapat 5 hal yang dapat menggambarkan
pemerintahan yang ideal, yaitu:
- Mengutamakan sifat
pendekatan tugas pada pengayoman dan pelayanan masyarakat dan
menghindarkan kesan pendekatan kekuasaan dan kewenangan;
- Organisasi yang
bercirikan organisasi modern, ramping, efektif dan efisien yang mampu
membedakan antara tugas-tugas yang perlu ditangani dan yang tidak perlu
ditangani (termasuk membagi tugas-tugas yang dapat diserahkan kepada
masyarakat);
- Sistem dan
prosedur kerja lebih berorientasi pada ciri-ciri organisasi modern yakni :
pelayanan cepat, tepat, akurat, terbuka dengan tetap mempertahankan
kualitas, efesiensi biaya, dan ketepatan waktu;
- Sebagai
fasilitator pelayan publik;
- Strukturnya lebih
desentralistis, inovatif, fleksibel, dan responsif.
Istilah world-class (berkelas
dunia) menurut Cambridge Dictionary diartikan sebagai
seseorang atau sesuatu yang terbaik didalam jenis/kelompoknya di dunia.
Pengakuan terbaik ini merujuk pada penetapan standar yang berkualitas
dalam hal rancangan, kinerja, kualitas, kepuasan pelanggan, dan nilai
ketika dibandingkan dengan seluruh hal yang sama yang berasal dari manapun di
dunia (Business Dictionary). Oleh karena itu, pemerintahan berkelas
dunia dapat dipahami sebagai pemerintahan yang memiliki kualitas terbaik
diantara negara-negara di dunia.
Kualitas terbaik dari suatu
pemerintahan di suatu negara pada umumnya akan nampak dari tercapainya tujuan
dari pemerintahan yang dapat dilihat dari beberapa indikator seperti
kesejahteraan rakyat dan kepuasan masyarakat atas pelayanan yang diberikan
pemerintah. Dalam mencapai tujuan tersebut pemerintahan didukung dan dijalankan
oleh pemerintahan. Dengan demikian, kualitas pemerintahan berperan besar dalam
menghasilkan pemerintahan yang berkualitas.
1. Indikator Kinerja Pemerintahan Dalam Pelayanan
Publik
Untuk mengetahui kinerja
pemerintahan diperlukan indikator pengukuran yang dapat menggambarkan kinerja
pemerintahan yang terjadi. Menurut Dwiyanto (2010), beberapa indikator yang
digunakan untuk mengukur kinerja pemerintahan publik adalah produktivitas,
kualitas layanan, responsivitas, responsibilitas, dan akuntabilitas.
Produktivitas mengandung
makna keinginan dan upaya individu yang selalu berusaha untuk meningkatkan
kualitas kehidupannya. Kualitas layanan yang diterima masyarakat dari
organisasi publik dapat menjadi parameter untuk menilai kinerja organisasi
publik. Responsibilitas menjelaskan apakah pelaksanaan kegiatan organisasi
publik itu dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip administrasi yang benar atau
sesuai dengan kebijakan organisasi, baik yang eksplisit maupun implisit.
Akuntabilitas publik menunjukkan pada seberapa besar kebijakan dan kegiatan
organisasi publik tunduk pada pejabat politik yang dipilih oleh rakyat. Dalam konteks
tersebut, konsep akuntabilitas publik dapat digunakan untuk melihat seberapa
besar kebijakan dan kegiatan organisasi publik itu konsisten dengan kehendak
masyarakat banyak.
Kumorotomo (1996) dalam
Pasolong (2011), menggunakan beberapa indikator kinerja untuk dijadikan pedoman
dalam menilai kinerja pemerintahan publik, yaitu efisiensi, efektivitas,
keadilan, dan daya tanggap. Efisiensi menyangkut pertimbangan tentang
keberhasilan organisasi pelayanan publik mendapatkan laba, memanfaatkan faktor-faktor produksi
serta pertimbangan yang berasal dari rasionalitas ekonomis. Organisasi
pelayanan publik dikatakan efektif apabila dapat mencapai
tujuannya. Hal tersebut erat kaitannya dengan rasionalitas teknis,
nilai, misi, tujuan organisasi serta fungsi agen pembangunan. Kriteria keadilan
terkait dengan distribusi dan alokasi layanan yang diselenggarakan oleh
organisasi pelayanan publik. Kriteria ini erat kaitannya dengan konsep
ketercukupan atau kepantasan dan dapat menjawab isu yang menyangkut pemerataan
pembangunan dan pelayanan kepada kelompok marjinal. Daya tanggap
organisasi pelayanan publik merupakan bagian dari daya tanggap negara atau
pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat yang mendesak.
2. Pemerintahan di Negara Maju
Chin et al. (2015)
mengungkapkan bahwa transformasi pada sektor publik yang dilakukan oleh
pemerintahan di beberapa negara maju didasari oleh dua hal utama yaitu
konsolidasi fiskal atas terjadinya defisit anggaran dan/atau perbaikan dalam
layanan publik. Inggris, Swedia, Denmark, Australia, dan
Israel berhasil pulih dari defisit anggaran yang signifikan dan lepas
dari kesulitan konsolidasi fiskal atau perbaikan dalam pemberian layanan publik
pada 1900-an dan 2000-an. Demikian pula, Amerika Serikat, Jerman, serta
pemerintahan yang lebih kecil seperti Singapura, Estonia, dan Skotlandia, telah
mengambil langkah-langkah besar untuk meningkatkan layanan publik dan manajemen
pemerintahan pada masa krisis keuangan.
Pendekatan yang digunakan oleh negara-negara tersebut dalam melakukan
perubahan pada masa ketatnya anggaran dapat diidentifikasi sebagai berikut:
- Mendesain ulang layanan publik untuk meningkatkan kualitas layanan dan
efisiensi biaya secara radikal;
Hal tersebut dilakukan dengan beberapa langkah sebagai berikut:
- Digitalisasi (komputerisasi) layanan,
proses dan alur kerja untuk meningkatkan efisiensi biaya;
- Layanan dirancang untuk memberikan
nilai berdasarkan kebutuhan masyarakat;
- Mengamankan hasil nilai yang lebih
baik dari kontrak jasa pemerintah;
- Memperluas penggunaan sistem
pembayaran berbasis outcome untuk beberapa layanan;
- Menata kembali
pendekatan pemerintah dalam mengelola keuangan publik, meliputi:
penganggaran, investasi dan pendapatan serta manajemen modal kerja.
Penataan dilakukan dengan reviu penganggaran dan pengeluaran
berdasarkan efisiensi dan output, serta melakukan pendekatan bertahap yang
dinamis untuk investasi dan alokasi modal di semua portofolio;
- Memperkuat
kepemimpinan dan kemampuan fungsional antar pemerintah untuk mendukung
pemberian layanan, meliputi peningkatan kemampuan komersial dan pengadaan,
pembentukan layanan bersama, serta meningkatkan kemampuan sumber daya
manusia dan kepemimpinan fungsional;
- Mengoptimalkan
struktur, skala, dan model operasi pemerintah dengan melakukan re-evaluasi
struktur pemerintah pusat, mengubah model operasi pemerintah untuk
menyelaraskan dan menyederhanakan hubungan di dalam dan antar departemen
dan pusat, serta menghilangkan duplikasi antara dan di dalam tingkat
pemerintahan;
- Mengembangkan visi, akuntabilitas dan kemampuan yang dibutuhkan untuk
menggerakkan transformasi dengan skala yang luas, yaitu:
- menentukan narasi yang jelas dan
membangun dukungan untuk transformasi di sekitarnya;
- memastikan bahwa politisi senior dan
pegawai negeri sipil menjadi contoh program transformasi dan
bersama-sama bertanggung jawab untuk itu;
- menarik, mengembangkan, dan mempertahankan
bakat dan kemampuan yang dibutuhkan untuk mendorong transformasi.
3. Digitalisasi layanan publik.
Mendesain ulang layanan
publik dengan digitalisasi merupakan hal yang sangat menonjol yang dilakukan
oleh sebagian besar negara maju. Selain untuk mempermudah layanan, digitalisasi
diharapkan juga memberikan penghematan biaya yang besar dalam proses pemberian
layanan.
Inggris mengembangkan
program The Government Digital Service (GDS) yang telah
meluncurkan 25 jenis jasa yang didesain ulang, seperti ‘Register
to Vote’, yang penggunaannya lebih mudah, jelas, dan cepat.
Salah satu area digitalisasi yang berpotensi meningkatkan efisiensi biaya dan
kualitas jasa layanan adalah layanan mandiri perbankan. Dengan penerapan
digitalisasi dan peningkatan pemahaman masyarakat, pelanggan lebih memilih
layanan mandiri, sehingga Bank memindahkan pelanggan dari kantor cabang dan
jasa via telepon ke layanan on-line.
Di Austria, pemerintah
secara bertahap telah mendigitalisasi sistem peradilan sejak akhir 1980 dengan
fokus efisiensi biaya. Pada tahun 2011, 95% pendaftaran untuk tindakan
publik dan 65% pendaftaran penegakan hukum diproses secara digital dan seluruh
pengadilan telah terkomputerisasi. Kombinasi penghematan administrasi, biaya
pos, dan biaya serta pendapatan lainnya dari pendaftaran memungkinkan
kementerian menutup lebih dari 70% biaya dari pendapatan yang
diterima.
Estonia mengadopsi
sistem on-line sebagai saluran utama untuk hampir seluruh
layanan pemerintah. Lebih dari 80% rakyat Estonia menggunakan jalur on-line untuk
mengakses jasa layanan pemerintah dan 94% SPT Pajak dikirimkan melalui on-line. Pemerintah
Belanda berencana untuk menggunakan e-service sebagai jalur
utama dan diperkirakan dapat memotong 50% anggaran tenaga kerja dan dua
pertiga pemotongan jumlah kantor pemerintah disebabkan tekanan dalam anggaran
pemerintah.
Pemerintah Singapura telah
menciptakan “world-class e-government” yang memungkinkan masyarakat
dilibatkan, diberdayakan, dan dijadikan sebagai pembuka jalan (Ha dan Coghill,
2011). Dengan e-government masyarakat Singapura memiliki kesempatan
yang sama untuk dilibatkan dan melakukan akses ke e-services dan e-users,
diberdayakan melalui pengetahuan dan keterampilan IT, melalui umpan balik
secara on-line, diperlakukan sebagai pelanggan, dan dapat
menentukan jalan dan waktunya sendiri untuk mengakses e-service.
Pemerintah Singapura juga melakukan modernisasi melalui e-government (iGov2010
Masterplan) untuk meningkatkan pelayanan publik.
Tahun 1995, pemerintah
Singapura menginisiasi Public Service for the 21st Century (PS21)
yang merupakan suatu gerakan perubahan untuk mendorong pegawai pemerintah
melaksanakan perubahan pada pekerjaan sehari-hari dan memposisikan pegawai
sektor publik sebagai ujung tombak pelayanan prima. Pergerakan dilakukan agar
sektor publik menyiapkan diri terhadap tantangan yang dihadapi pada abad 21,
yang meliputi kebutuhan standar layanan yang tinggi sesusai permintaan
masyarakat dan persaingan ekonomi.
4. Layanan berdasarkan Kebutuhan Publik
Layanan yang disediakan dan
dijalankan oleh pemerintah seringkali dirancang untuk memenuhi spesifikasi
internal daripada kebutuhan masyarakat. Mengalihkan bias yang telah
berjalan lama mengharuskan pemerintah memahami preferensi masyarakat secara
rinci. Studi yang dilkakukan McKinsey atas layanan yang disediakan pemerintah
Amerika Serikat terhadap 17.000 orang dari 15 negara bagian menemukan
masyarakat 2,5 kali akan tidak puas terhadap layanan pemerintah dibandingkan
dengan layanan oleh sektor swasta. Tingkat kepuasan diukur dari kecepatan,
proses, preferensi jalur, akses informasi, dan nilai uang.
Pada periode 2003-2006,
Jerman melakukan reformasi pasar tenaga kerja yang dikenal dengan UU Hartz.
Peraturan tersebut fokus pada reformasi Badan Tenaga Kerja Federal, yang
mengelola 90.000 karyawan dan 179 badan tenaga kerja regional. Sebagai bagian
dari reformasi, lembaga tersebut mereviu seluruh layanan untuk memahami lamanya
layanan, biaya, dan nilai yang diberikan kepada pencari kerja, serta
menghentikan layanan yang memberikan dampak kecil dan melakukan refocusing atas
misi utama mengurangi masa menganggur bagi pencari kerja. Sebagai hasil
reformasi, Badan tersebut mendapatkan surplus Euro16,7 juta pada 2008 setelah
sebelumnya mengalami defisit Euro1 juta pada 2005.
Pemahaman yang baik atas
kebutuhan dan preferensi publik memungkinkan pemerintah mengoptimalkan jasa
yang diberikan. Pemahaman atas tingkat penilaian masyarakat terhadap kecepatan
dan biaya dari waktu layanan yang berbeda memungkinkan pemerintah merancang
ulang layanan untuk meningkatkan kepuasan pengguna dalam anggaran yang
tersedia.
III. PERUBAHAN POLA
PIKIR, BUDAYA DAN STRUKTUR KELEMBAGAAN DALAM UPAYA MEWUJUDKAN BIROKRASI KELAS
DUNIA
Menyimak apa yang sudah
dilaksanakan oleh negara-negara maju dalam melakukan perubahan untuk mewujudkan
pelayanan berkelas dunia tersebut, dapat ditarik benang merahnya, yang pada
intinya komitmen, semangat dan kemauan yang kuat dan konsisten melaksanakan
perubahan konkrit, terbukti dapat memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Upaya mewujudkan pemerintahan
berkelas dunia harus dilaksanakan secara komprehensif yaitu perubahan mindset (pola
pikir), budaya dan struktur kelembagaan secara holistis. Apabila dinyatakan
secara visual adalah sebagai berikut:
Revolusi mental sebagai
jawaban untuk membentuk pemerintahan berkelas dunia harus dapat
dimanifestasikan secara konkrit sehingga birokrasi yang Bersih, Kompeten, dan
Melayani dapat terwujud dengan baik. Hal ini juga sejalan dengan konsep The
New Public Service, yang menekankan pentingnya melayani daripada
mengarahkan (Denhart, 2000).
1. Perubahan Mindset (Pola Pikir)
Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Yuddy Chrisnandi dalam
“Seminar Nasional Merekonstruksi Indonesia: Sebuah Perjalanan Menuju Dynamic
Governance” Kamis, 19 Maret 2015, menyebutkan dalam situasi dan kondisi
dunia yang dinamis dan tak menentu, tidak ada jaminan bahwa keberhasilan yang
dicapai oleh suatu negara pada saat ini akan dapat terus bertahan. Hanya dengan
mewujudkan pemerintahan berkelas dunia, kita akan mengejar ketertinggalan dari
negara lain yang lebih maju.
Lebih lanjut Menpan-RB juga
menyatakan bahwa salah satu cara untuk mewujudkan pemerintahan kelas dunia
adalah dengan memberikan pelayanan publik yang baik sehingga meraih kepercayaan
penuh dari rakyat, dan jika rakyat memberikan kepercayaannya otomatis rakyat
juga pasti mendukung segala sistem dan kebijakan pemerintah yang ada. Dengan
ada dukungan dari rakyat, kondisi akan stabil dalam membangun negeri yang
mempunyai nilai/tingkat jual tinggi di dunia.
Sarwono Kusumaatmaja, mantan
MenPAN periode 1983-1988 yang juga hadir dalam seminar itu mengatakan, hal
fundamental dalam suksesnya suatu lembaga terletak pada kualitas pemimpin,
yakni kualitas untuk berpikir ke depan dan antisipatif (think ahead),
kemampuan mengkaji ulang hasil pemikiran (think again), dan
kemampuan berpikir secara lateral, horizontal dan lintas disiplin (think
across). Selain faktor pemerintah yang baik, kemajuan suatu bangsa
ditentukan pula oleh pendidikan yang baik untuk masyarakat dan patriotisme atau
kecintaan masyarakat terhadap bangsanya.
Pemimpin yang terlebih dahulu
mengubah mindset nya memiliki modal dasar yang kuat untuk
melakukan perubahan mindset masyarakat. Salah satu contoh inspirasi
perubahan mindset yang harus dilakukan adalah revolusi mental
jaman Presiden Sukarno berupa Gerakan Hidup Baru yang dicanangkan pada tanggal
17 Agustus tahun 1957. Gerakan Hidup Baru merupakan perubahan mindset secara
total untuk menumbuhkan nasionalisme dengan semangat berjuang yang isinya
antara lain:
- Perombakan cara berfikir, cara kerja, cara hidup, yang merintangi
kemajuan;
- Peningkatan dan
pembangunan cara berfikir, cara kerja dan cara hidup yang baik
Pada intinya Gerakan Hidup
Baru adalah gerakan untuk menggembleng manusia Indonesia menjadi manusia baru
yang berhati bersih, berkemauan baja, dan bersemangat tinggi. Dicatat dalam
sejarah, Gerakan Hidup Baru ini mati secara perlahan karena kegagalan membentuk
karakter bangsa yang kuat. Pada masa itu, Indonesia belum dapat berhasil keluar
dari mental bangsa yang rendah diri, tidak mandiri, mengekor bangsa lain, dan
sebagainya.
Contoh lain adalah gerakan
hidup bersih yang dipimpin oleh Gubernur DKI Jakarta Ahok, yang mendorong
perubahan mental mulai dari pimpinan Pemda DKI hingga sampai seluruh aparat
birokrasi di level bawah untuk memberikan pelayanan terbaik di lingkungan Pemda
DKI Jakarta.
Perubahan mindset tidak
dapat dilepaskan dari nilai-nilai luhur bangsa yang secara aklamasi sudah
diterima masyarakat Indonesia sejak puluhan tahun yang lalu, yakni mental
Pancasila. Kelima sila yang terdapat dalam Pancasila memiliki butir-butir yang
menjadi landasan perubahan tersebut. Sebagai contoh butir sila ketiga persatuan
Indonesia, memiliki butir-butir semangat kegotongroyongan, teamwork yang
solid, saling melengkapi untuk menuju tujuan bersama. Banyaknya friksi dan
perpecahan di beberapa daerah menunjukkan mental pancasila khususnya sila
ketiga ini, belum terbangun secara kuat.
Dengan demikian, mengacu pada
pendapat para pakar, gerakan revolusi mental akan mengubah mentalitas sehingga
menimbulkan perilaku baru. Perilaku baru yang terus diulang akan menjadi suatu
kebiasaan, dan kebiasaan yang terus dipertahankan akan membentuk karakter (Pokja
Revolusi Mental, 2014).
Gerakan revolusi mental harus
difokuskan pada nilai-nilai mentalitas inti agar revolusi mental menjadi
gerakan yang mudah diingat, fokus dan tetap terjaga semangatnya. Ketiga nilai
mentalitas inti yang merupakan intisari dari nilai-nilai Pancasila adalah
kemandirian, gotong-royong, dan semangat pelayanan kepada masyarakat.
- Nilai kemandirian
Bangsa ini sudah terlalu lama terjebak dalam sikap
tidak mandiri, tergantung pada bangsa lain, suka meniru, dan sebagainya. Keseluruhan
blok mental yang tidak mandiri tersebut membuat bangsa Indonesia kurang percaya
diri terhadap kemampuan diri sendiri. Contoh konkrit, ketidakmandirian bangsa
terhadap import berbagai jenis produk yang semestinya kita justru penghasil
produk tersebut (garam, beras, gandum, dan sebagainya) yang bahkan dapat
menjadi negara eksportir. Sudah saatnya kita harus bahu membahu untuk
menegakkan kemandirian dengan prinsip berdikari, berdiri di atas kaki sendiri.
Lautan yang sangat luas harus kita optimalkan untuk memproduksi garam sehingga
tidak perlu impor lagi. Jutaan hektar sawah dan ladang harus kita optimalkan
untuk swasembada beras dan hasil perkebunan lainnya (kopi, kopra, sawit, dan
sebagainya).
Di bidang teknik, industri pesawat yang sempat
mati suri harus kita berdayakan lagi dengan semangat perubahan mental
kemandirian ini. Banyak anak bangsa yang memiliki kemampuan secara teknis tidak
kalah dibandingkan dengan bangsa lain. Bangsa Indonesia bisa kalau mau,
termasuk industri pesawat, otomotif, kereta api pun kita bisa kembangkan dengan
semangat kemandirian.
Di bidang industri kreatif, seperti animasi film, berbagai karya seni dan
industri kreatif lainnya, Indonesia juga memiliki reputasi internasional yang
cukup diperhitungkan. Dengan perubahan ke arah mental kemandirian ini, maka
pengembangan industri kreatif menjadi jati diri bagi bangsa ini untuk berkiprah
di dunia internasional.
- Nilai gotong-royong
Sebagaimana diberitakan di berbagai media massa,
akhir-akhir ini banyak terjadi perpecahan yang berbahaya bagi sendi sendi
kerukunan bangsa seperti kasus yang terjadi di Mesuji, Lampung, kasus perang
antar suku di papua, dan berbagai tawuran yang seringkali merenggut nyawa. Hal
tersebut terjadi karena nilai gotong royong, kerukunan dan kebersamaan mulai
tergerus oleh perubahan jaman. Padahal sejak dulu, bangsa Indonesia terkenal
dengan nilai-nilai kegotong-royongan dan saling membantu. Revolusi mental pada
aspek ini hendaknya mampu menggerakkan kembali nilai-nilai kerukunan bangsa yang
dilandasi dengan semangat gotong-royong.
Contoh konkrit adalah kita harus mengembangkan
kembali nilai gotong royong sejak dini seperti kerja bakti dan gugur gunung
untuk bersama-sama membangun desa/wilayah dan kampung halamannya masing-masing.
Satu hal yang menjadi peringatan bagi kita, tolong-menolong harus dalam
bingkai positif untuk membangun negeri ini, sehingga bukan arti sebaliknya
seperti tolong menolong dalam kejahatan dan tindak anarkis. Dalam konteks
penerapan di lingkungan birokrasi, nilai gotong royong dapat dilakukan melalui
koordinasi harmonis antar instansi dan menghilangkan ego sektoral. Aparat
birokrasi pemerintahan harus merubah mindset menjadi, “bersama
segala sesuatu dapat kita raih untuk kejayaan bangsa”.
- Nilai semangat pelayanan kepada masyarakat
Sebenarnya makna aparat birokrasi pemerintahan
adalah civil servant, yang artinya memang pelayan masyarakat.
Kualitas pelayanan publik yang jauh dari harapan disebabkan oleh mentalitas
aparat birokrasi pemerintahan yang justru senang dilayani, bukan melayani.
Contoh proses perijinan yang lama dan berbelit-belit menunjukkan belum adanya
semangat pelayanan kepada masyarakat
Salah satu tindakan konkrit yang perlu dilakukan supaya Reformasi Birokrasi
berhasil adalah perlu melakukan perubahan karakter pegawai ASN agar memiliki
nilai dan jiwa melayani masyarakat serta memiliki kompetensi yang diperlukan
untuk membawa Indonesia memasuki globalisasi. Dalam konteks ini, revolusi
mental yang digagas Jokowi-JK menjadi sangat relevan. Simbol-simbol fisik
atau non fisik, persepsi diri, sikap dan perilaku sebagai penguasa/amptenaar harus
diubah menjadi sosok pelayan masyarakat. Mindset, sikap dan
perilaku sebagai penguasa inilah yang sering membuat para pegawai ASN
terperangkap dalam perilaku korup. Para pegawai ASN juga harus dilengkapi
perspektif multi cultural dan kecakapan mengelola keragaman,
memiliki perspektif whole-of-government, cara memahami dan mencari
solusi terhadap masalah berbasis pada pandangan yang koheren dari kepentingan pemerintah
secara keseluruhan. Perspektif sektoral yang sempit, inward looking,
dan penanaman loyalitas dan kepatuhan yang berlebihan pada atasan, tidak lagi
relevan dengan kebutuhan untuk menyiapkan world-class civil service.
(Dwiyanto, 2014).
Revolusi mental dalam meningkatkan semangat pelayanan kepada masyarakat
harus dibangun dengan semangat pendiri bangsa yang tercantum dalam UUD 1945
yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia,
memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut
melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi
dan keadilan sosial.
Keseluruhan cita-cita pendiri bangsa tersebut hanya dapat terwujud jika
mentalitas seluruh aparat birokrasi pemerintahan berubah menjadi semangat
melayani kepada masyarakat tanpa memandang golongan dan bebas diskriminasi.
2. Perubahan budaya
Budaya dalam kerangka
Reformasi Birokrasi memiliki peran yang penting dalam mendorong terwujudnya
pemerintahan yang transparan, akuntabel dan berkualitas. Kalau kita
mengibaratkan Negara sebagai sebuah organisasi, masyarakat sebagai anggota
organisasi dan salah satu tujuan bersama adalah mewujudkan pemerintahan kelas
dunia, maka salah satu faktor fundamental yang harus dibangun adalah perlunya
pimpinan dan anggota mempunyai sense dan keyakinan yang
sama (shared vision, values and belief) dalam melihat
bagaimana visi organisasi kedepan. Dalam kaca mata Peter and Waterman Jr (1984,
dalam Achmad Sobirin, 2002:2), tercapaianya tujuan organisasi ditentukan oleh
kuat lemahnya budaya yang dimiliki organisasi tersebut.
Secara umum, budaya memegang
peranan penting dalam mengarahkan perilaku individu dalam organisasi yang
kemudian mengikat dan memotivasi anggota organisasi dalam mencari jalan keluar
ketika terjadi permasalahan organisasi. Dengan demikian, pada dasarnya budaya
dapat berfungsi sebagai landasan nilai yang berguna bagi para pimpinan
Kementerian/Lembaga/Pemda untuk mengarahkan kinerja birokrasi sekaligus
mempertahankan nilai-nilai yang disepakati bersama oleh seluruh unsur birokrasi
dalam pemerintahan.
Budaya mempunyai pengaruh
terhadap perilaku, cara kerja dan motivasi para Pimpinan dan birokrasi
pemerintahan untuk mencapai kinerja organisasi, yang merupakan salah satu tujuan
reformasi birokrasi. O’Reilly (1991) menyatakan bahwa budaya berperan dalam
mendorong individu untuk kreatif dalam meningkatkan efektivitas pencapaian
tujuan.
Dalam konteks perubahan
budaya untuk mendukung revolusi mental maka nilai-nilai yang dilaksanakan
secara terus menerus akan membentuk sebuah culture baru yaitu
bangsa yang mandiri, bangsa yang suka bergotong royong, dan bangsa yang
mengutamakan pelayanan kepada masyarakat. Hal ini ditegaskan oleh Sarlito bahwa
Gerakan Revolusi Mental berangkat dari asumsi yang menyatakan perubahan
mentalitas (pola pikir dan sikap kejiwaan) akan menimbulkan perubahan perilaku,
perilaku yang terus diulang akan menjadi kebiasaan, sedangkan kebiasaan yang
terus dipertahankan akan menjadi karakter.
Perubahan budaya memerlukan
komitmen kuat dari seluruh aparat birokrasi pemerintah. Gerakan Hidup Baru
jaman Bung Karno kiranya menjadi pembelajaran bagi kita semua, bahwa revolusi
mental akan dapat menghasilkan perubahan budaya ketika dilaksanakan secara fokus
dan dilaksanakan secara terus menerus.
3. Perubahan struktur kelembagaan
Menurut Prasojo dan Rudita
(2014), pembangunan ekonomi tanpa disertai pembangunan kelembagaan
administrasi/birokrasi merupakan hal yang sangat sulit diwujudkan. Ada tiga faktor
utama sebagai penghambat investasi di Indonesia selama lima tahun terakhir,
yaitu birokrasi yang tidak efisien, korupsi yang merajalela, dan pembangunan
infrastruktur yang tidak mengalami perbaikan signifikan. Survey Global
Competitiveness Index Bank Dunia, misalnya menunjukkan, kinerja
pemerintahan (governance) cenderung tidak membaik sejak 2008 sampai
2012. Bahkan indikator efektifitas pemerintahan (government effectiveness)
mengalami penurunan dari tahun 2008 ke 2012. Hal ini diperkuat oleh publikasi Indonesia
Governance Index (IGI) 2012 yang menunjukkan kinerja tata kelola
pemerintah secara nasional dari skala 10 hanya mencapai 5,70 dengan efektivitas
birokrasi hanya mencapai 5,38.
Walaupun peringkat doing
bussiness Indonesia mengalami peningkatan dari peringkat 50 pada 2013
menjadi peringkat 38 pada 2014, namun berbagai faktor yang mempengaruhinya
tidak mengalami perubahan. Efektivitas kontrol pemerintahan terhadap korupsi
merupakan faktor kritis dan strategis yang akan menentukan pertumbuhan
ekonomi Indonesia pada 2030 yang diprediksi oleh berbagai lembaga akan menjadi
negara terbesar ke tujuh (Prasojo dan Rudita,2014).
Revolusi mental terkait aspek
perubahan struktur kelembagaan adalah dalam konteks perubahan mindset dan
budaya yang mendukung perubahan menuju mental kemandirian, mental gotong royong
serta mental pelayanan kepada masyarakat.
Struktur kelembagaan untuk
meningkatkan kemandirian misalnya, Badan Ekonomi Kreatif sudah saatnya harus
berbenah secara struktur untuk lebih mengakomodir karya kreatif anak
bangsa dengan sistem penghargaan yang memadai. Sebagai contoh, animasi kartun
Upin Ipin yang ternyata pembuatnya adalah orang Indonesia yang mungkin kurang
mendapat tempat di negeri sendiri. Hal semacam ini hendaknya tidak perlu
terjadi lagi di masa yang datang. Secara struktur kelembagaan juga harus harus
ada revolusi untuk mendukung perubahan ke arah mental mandiri dan budaya
mandiri.
Revolusi mental gotong royong
untuk membentuk budaya gotong royong yang tahan lama harus didukung dengan
perubahan struktur kelembagaan secara konkrit. Kiprah karang taruna dan
organisasi pemuda yang pada era sebelumnya banyak menghasilkan karya positif
dan bersatu padu, saat ini sudah luntur karena tidak adanya struktur
kelembagaan yang mendukung.
Dengan demikian, perubahan
struktur kelembagaan untuk mendorong revolusi mental terkait aspek gotong
royong adalah memberikan wadah atau sarana dan prasarana melalui perombakan
struktur kelembagaan yang memberikan dukungan sepenuhnya. Sebagai contoh,
perlunya struktur kelembagaan yang menampung remaja yang sarat dengan energi
yang belum tersalurkan untuk mengembangkan kapasitas dan kemampuan mereka
sebagai anak bangsa. Banyaknya tawuran di berbagai sudut kota dan bahkan di
desa menunjukkan bahwa negara belum hadir dalam perjuangan mereka mencari jati
diri.
Revolusi mental untuk
merubah mindset menjadi mentalitas melayani pun juga harus
didukung dengan struktur kelembagaan yang mendukung. Sebagai contoh, bentuk
kantor pelayanan satu pintu/satu atap yang sudah dikembangkan di berbagai
daerah dapat dikembangkan untuk daerah lain. Dengan pelayanan yang terpadu ini,
masyarakat akan menerima manfaat berupa proses perijinan yang cepat, yang pada
gilirannya dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Semangat melayani tidak akan
berubah menjadi sebuah budaya melayani jika tidak didukung dengan perubahan
struktur kelembagaan sebagaimana contoh pelayanan terpadu tersebut.
Dalam konteks pemerintahan,
perubahan struktur kelembagaan seharusnya diarahkan untuk mendapatkan struktur
organisasi yang tepat (rightsizing). Pemerintah harus berani melakukan
tindakan kurang populer untuk menggabungkan beberapa organisasi yang memiliki
fungsi yang sama/tumpang tindih dan jika diperlukan menghapus organisasi yang
tidak memberikan nilai tambah bagi masyarakat/pemerintah.
Selain itu, perubahan
struktur kelembagaan juga mencakup perubahan piranti di dalamnya antara lain
mekanisme/SOP pelayanan kepada publik yang semakin memfokuskan kepada masyarakat,
perubahan sistem penilaian kinerja bagi aparat birokrasi yang mendorong
pencapaian kinerja secara optimal. Sebagai contoh, perubahan penilaian kinerja
pelayanan publik sebaiknya dikaitkan dengan remunerasi, artinya ketika
pelayanan publik tidak dapat diberikan secara optimal, maka konsekuensi
pengurangan remunerasi adalah dalam konteks untuk meningkatkan tanggung jawab
aparat birokrasi pemerintahan. Dengan demikian, perubahan struktur kelembagaan
sebagaimana diuraikan di atas, mampu mendorong perubahan mental aparat
birokrasi menjadi mental semangat untuk melayani kepada masyarakat.
IV. PENUTUP
Tantangan Pemerintah saat ini
untuk memberikan pelayanan kepada publik dengan kualitas prima menuntut
perubahan paradigma birokrasi pemerintahan. Namun pada kenyataannya,
implementasi pola pikir, budaya kerja dan struktur kelembagaan sampai dengan
saat ini masih belum mampu membawa birokrasi yang bersih, kompeten, dan
melayani.
Pemerintahan yang berkelas
dunia, dengan kualitas pelayanan publik yang sangat prima, hanya dapat
diwujudkan dengan sebuah revolusi mental. Revolusi mental harus dilaksanakan
secara serentak dan menyeluruh untuk aspek perubahan mindset,
budaya dan struktur kelembagaan yang mengerucut pada nilai-nilai mentalitas
inti yaitu kemandirian, kegotongroyongan, dan semangat melayani.
Revolusi mental harus
difokuskan pada nilai mentalitas inti sebagaimana tersebut di atas adalah untuk
efektivitas pelaksanaan revolusi mental tersebut agar selalu fokus dan tidak
mudah terkikis oleh waktu. Implementasi revolusi mental secara terus menerus
diyakini akan membentuk budaya bangsa yang berakar dengan kuat dengan filosofi
kemandirian, gotong-royong, dan semangat melayani kepada masyarakat.
Akhirnya, revolusi mental
hanya berhasil apabila setiap insan birokrasi pemerintahan bersatu padu
mewujudkan cita-cita bangsa sebagaimana termaktub dalam pembukaan UUD 1945
dengan memberikan karya nyata sesuai bidang tugas masing-masing secara optimal.
Referensi
Chinn, D., Dimson, J., Goodman, A., dan Gleeson, I., (2015), World-class
Government: Transforming the UK Public Sector in an Era of Austerity: Five
Lessons from Around the World. Discussion Paper. McKinsey&Company.
Denhardt, Robert B, dan Denhardt, Janet Vinzant, (2000), The New Public
Service: Serving Rather Than Steering.
Dwiyanto, Agus, (2014), Kabinet dan Reformasi Birokrasi: Tugas
Presiden Baru.
Ha, H. dan Coghill, H. (2011), E-Government in
Singapore: A Swot and Pest Analysis. Asia-Pacific Social Science
Review, 103-130.
Latif, Yudi, (2015), Mental Pancasila.
Prasojo, Eko dan Rudita, Laode, (2014), UU Aparatur Sipil Negara:
merubah DNA Birokrasi.
Prasojo, Eko dan Rudita, Laode, (2014), Reformasi Administrasi
Indonesia Menuju Pemerintahan Dinamis.
Prastowo, Yustinus, (2014), Reformasi Birokrasi dan Persoalan
Subjek Etis.
Roskin, Michael G., Cord, Robert L., Medeiros, James A., dan Jones, Walter
S., (2012), Political Science: An Introduction, 12 ed..
Pearson.
Sarwono, W. Sarlito, (2014), Revolusi Mental- Karakter Bangsa:
Tinjauan Historis-Filosofis.
Wirutomo, Paulus, (2014), Revolusi Mental untuk Indonesia,
Pokja Revolusi Mental.
Zuhro, Siti, (2014), Demokrasi dan Politik di Indonesia. Birokrasi.
http://www.ti.or.id/index.php/publication/category/research

Komentar
Posting Komentar